Rabu, 09 Maret 2011


Konflik Nelayan dan Mekanisme Penyelesaiannya yang Terjadi Di Pantai  Puger Kabupaten Jember
Lokasinya berada pada wilayah pantai Puger yang terletak di Desa Kasiyan Timur Kecamatan Puger Kabupaten Jember, Jawa Timur. Daerah ini sengaja dipilih karena termasuk pelabuhan perikanan terbesar di Jawa Timur dengan populasi nelayan yang sangat majemuk dari berbagai daerah di nusantara. Selain itu daerah pantai ini juga termasuk dalam wilayah pengembangan JLS (Jalur Lintas Selatan) sehingga proyek pembangunan jalan itu pun mempunyai dampak/pengaruh terhadap kehidupan nelayan.
Macam-macam konflik nelayan dan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya konflik serta mekanisme penyelesaiannya di pantai Puger Kabupaten Jember dapat dilihat pada tabel berikut:
No
Jenis Konflik
Penyebab
Solusi
  1.  
Nelayan tidak masuk TPI sehingga tidak membayar retribusi di TPI serta menjual ikan sembarangan
o    Akses masuk ke TPI sulit
o    TPI kurang berfungsi karena dominasi pengambek sebagai pembeli ikan tanpa melalui TPI
o    Pemkab menarik retribusi berdasarkan perkiraan saja
o    TPI dijalankan dengan konsisten terutama penyediaan dana modal TPI yang harus ditopang APBD
2.   
Perebutan daerah tangkap
Paceklik berkepanjangan
Beralih profesi ke pertanian
  1.  
Nelayan dengan Pengambek/tengkulak
Dominasi tengkulak/pengambek yang menyebabkan ketergantungan ekonomi nelayan (jeratan utang) dan tidak bisa masuknya pedagang luar untuk bersaing secara sehat menyebabkan rendahnya harga ikan.
Dibentuk koperasi atau lembaga keuangan lain yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi nelayan dan tidak bersifat rente
  1.  
Pengambek dengan Tengkulak Luar
Pedagang luar tidak bisa secara bebas membeli hasil laut karena harus membeli melalui pedagang lokal.
Optimalisasi TPI sehingga antar pedagang bisa bersaing bebas dalam membeli ikan dalam proses pelelangan.
5.       
Antar nelayan terkait alat tangkap
Nelayan jaring dan payang menganggap bahwa keberadaan nelayan skoci dengan rumponnya menyebabkan ikan tidak mau menepi ke pantai sehingga nelayan jaring dan payang dirugikan.
Musyawarah dengan difasilitasi Camat, kades, kamla dan Danramil dengan adanya fakta bahwa alamlah kuncinya karena karena fenomena alam suatu saat nelayan skoci tidak dapat ikan justru jensi ikan tertentu masuk ke tepi pantai. Dalam musyawarah juga diyakinkan bahwa rumpon hanya disenangi ikan tuna.
Mekanisme penyelesaian konflik di masyarakat nelayan Puger sangat dipengaruhi oleh norma-norma sosial yang hidup di dalamnya yakni norma agama/kepercayaan dan kesusilaan. Norma yang berasal dari kepercayaan atau agama yang hidup dalam masyarakat.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar